Rabu 27 Feb 2019 06:11 WIB

Fadli Dorong Penerbitan Perppu Pengembalian Lahan Konsesi

'Segera saja dibuat perppu-nya, jangan hanya omong doang,' kata Fadli.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Pertanyakan Penahanan Ahmad Dhani. Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan jajaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di PT DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pertanyakan Penahanan Ahmad Dhani. Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dengan jajaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di PT DKI Jakarta, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambut baik seruan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para pemegang konsesi besar untuk mengembalikan lahan tersebut ke negara. Fadli mendorong Jokowi untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait hal itu.

"Dibuat saja Perppunya kemudian nanti di DPR kan kita bahas. Tapi semua, termasuk saya kira yang paling banyak penguasa lahan itu di sekitar pak jokowi sendiri," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Baca Juga

Adanya perppu tersebut, menurutnya, akan lebih adil, sehingga semua pihak yang memiliki konsensi besar bisa mengembalikannya kepada negara. Termasuk, lahan konsesi yang dimiliki calon presiden (capres) Prabowo Subianto. 

"Segera saja dibuat perppu-nya, jangan hanya omong doang, nanti bisa kita laksanakan pengembaliannya," ujar wakil ketua umum Partai Gerindra itu. 

Ia beranggapan seruan tersebut menjadi bumerang bagi Jokowi. Sebab, menurutnya, banyak juga pihak-pihak pemegang konsesi besar yang berada di lingkaran Jokowi saat ini. "Kami juga berharap kok tanah itu untuk rakyat nantinya untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi selaku calon presiden pejawat menyatakan menunggu penerima konsesi besar untuk mengembalikan tanah-tanah kepada negara untuk dibagikan kepada rakyat kecil. Pernyataan Jokowi itu disambut teriakan balikin berulang-ulang dari hadirin yang memadati arena SICC.

"Saya tunggu, saya tunggu, saya tunggu, sekarang dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil karena masih banyak rakyat yang membutuhkan," katanya dalam pidato pada acara "Konvensi Rakyat: Optimis untuk Indonesia Maju" di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jabar, Ahad (24/2) malam.

Terkait konsesi, pada awalnya, Jokowi menyampaikan, pemerintahannya sejak 2014 telah memberikan konsesi pengelolaan lahan bagi rakyat kecil seluas 2,6 juta hektare lahan hutan dari sekitar 12,7 juta hektare yang sudah disiapkan. Akan tetapi, belum dibagikan.

"Nah, nah, nah, jika ada penerima konsesi besar yang mau mengembalikan ke negara," ucap Jokowi langsung disambut suara gemuruh hadirin disertai teriakan balikin berulang-ulang hingga pidato Jokowi jeda.

Hadirin bergemuruh sambil berdiri karena mengingatkan kembali pada salah satu bahasan debat antara calon presiden Jokowi dan Prabowo pada Ahad (17/2) lalu bertema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada debat pekan lalu itu, Jokowi antara lain menyebutkan bahwa Prabowo menguasai ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan dan Aceh.

Prabowo menimpali dengan membenarkan bahwa dia memiliki tanah tersebut dengan status kepemilikan hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara. Prabowo siap mengembalikan tanah-tanah HGU itu kepada negara dengan menyampaikan pesan daripada dikelola oleh orang asing, lebih baik dikelola oleh dirinya yang nasionalis dan patriot.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement