REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) terus berupaya mengembangkan konsep fiqih kebahagiaan di tengah masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan cendekiawan NU, Ulil Abshar Abdalla.
“Belum pernah ada orang yang memikirkan tentang konsep kebahagiaan ini dicarikan indikatornya di tingkat nasional, tapi juga diberikan kerangka yang juga berasal dari tradisi NU, yaitu fiqih,” kata Ulil dalam diskusi menjelang Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (26/2).
Dia melanjutkan, pengambil kebijakan semestinya melibatkan setiap kelompok dalam merumuskan kebijakan. Hal itu menunjukan adanya pengakuan yang berujung menghadirkan kebahagiaan bagi tiap-tiap kelompok di tengah masyarakat.
Selain itu, menurut Ulil, habitat sosial seorang warga negara mesti dijaga, sehingga individu tersebut dapat hidup terhormat secara utuh, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, budaya, dan agamanya. Pada akhirnya, individu tadi dapat mencapai kebahagiaan.
"Jika di sebuah negara terjadi penghancuran terhadap habitat-habitat sosial, misalnya, karena modernisasi, urbanisasi, pembangunan, itu kan menghancurkan kehidupan itu enggak bahagia. Malah merusak habitat kehidupan orang itu,” ujar dia.
Ulil juga menyoroti tentang ranah media sosial yang marak di tengah masyarakat Indonesia. Menurut dia, berbagai percakapan atau konten yang diunggah di media sosial yang mengandung caci-maki, hasutan, hoaks, bahkan fitnah, menunjukkan adanya ketidakbahagian.
“Semoga fiqih kebahagiaan ini menjadi ide yang menggelinding ditangkap semua dan mari kita membangun kehidupan medsos yang menciptakan kebahagiaan dengan menghindari fitnah, hoax,” ucap dia.
Munas Alim Ulama dan Konbes NU berlangsung pada 27 Februari-1 Maret di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU antara lain RUU Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, bahaya sampah plastik, niaga perkapalan, bisnis money game, sel punca, politisasi agama, dan lain-lain.