Kamis 28 Feb 2019 18:23 WIB

Sejumlah Caleg Muda Deklarasi Antipolitik Uang di Sleman

Sekolah Politik Muda sudah berjalan lima tahun sejak 2015.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Deklarasi antipolitik uang dari caleg-caleg alumni Sekolah Politisi Muda di Yayasan Satu Nama Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana.
Deklarasi antipolitik uang dari caleg-caleg alumni Sekolah Politisi Muda di Yayasan Satu Nama Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah calon legislatif lulusan Sekolah Politisi Muda melaksanakan deklarasi antipolitik uang di Sleman, DIY. Deklarasi diinisiasi Yayasan Satu Nama Yogyakarta.

Kepala Sekolah Politisi Muda, Muhammad Zuhdan mengatakan, deklarasi ini menjadi penting bagi masyarakat. Terutama, bagi Sekolah Politisi Muda dan Yayasan Satu Nama yang tidak cuma berkomitmen melatih caleg-caleg muda.

Mereka, para caleg, diwajibkan menggunakan cara-cara yang bermartabat, adu ide, adu gagasan, dan benar-benar dicintai rakyat secara tulus. Artinya, cinta tidak boleh lantaran politik uang.

Ia menekankan, demokrasi akan menguji mereka di tempat pemungutan suara nanti. Zuhdan berharap, caleg-caleg itu dapat dipilih lantaran memang dicintai, bukan karena politik uang.

Bagi Zuhdan, ini tidak cuma penting bagi para politisi muda yang mereka latih. Tapi, para politisi muda hampir di seluruh Indonesia yang tidak percaya diri padahal punya gagasan dan punya hal yang bisa dikembangkan untuk rakyat.

"Deklarasi ini penting tidak cuma bagi internal kita, tapi politisi muda dari seluruh Indonesia, kita menolak segala bentuk praktek politik uang, berpolitiklah dengan integritas dan jadikanlah gagasan-gagasan menjadi penting," ujarnya, Kamis (28/2).

Sekolah Politik Muda sudah berjalan lima tahun sejak 2015 di bawah program Civilizing Politic for Indonesian Democracy. Dari 48 yang membentuk Kaukus Politisi Muda, terdapat 24 alumni yang maju sebagai calon legislatif.

Deklarasi dihadiri caleg-caleg untuk Makassar dan Lampung. Ada Annisa Tyas Palupi dari Partai Demokrat, Syahrifuddin dari Partai Nasdem, Martin Sofyan dari Partai Gerindra dan Santi Herawati dari PDIP.

Koordinator Sekolah Politisi Muda, Irsyad Adi Irawan menekankan, kaukus terdiri dari politisi-politisi lintas partai dan daerah di Indonesia. Deklarasi serupa akan dilakukan alumni-alumni lain pada 5 dan 6 Maret 2019.

Ia berpendapat, politik uang merupakan bibit tindak pidana korupsi terjadi. Karenanya, Irsyad mengusulkan, politik uang masuk ke UU Tipikor dan tidak sekadar UU Pemilu.

Irsyad menuturkan, deklarasi ini memang bertujuan membangun optimisme bagi caleg-caleg muda. Tujuannya, agar mereka lebih percaya diri berkompetisi dalam pesta demokrasi tanpa politik uang.

"Dengan berkomitmen tidak menggunakan politik uang, caleg-caleg alumni Sekolah Politisi Muda berkomitmen kepada sikap antikorupsi dalam sektor politik," ujar Irsyad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement