Kamis 28 Feb 2019 22:00 WIB

Mengenal Toko Buku Al-Nadim di Baghdad

Toko buku Al-Nadim favorit penyair dan pemikir abad pertengahan

Kejayaan Abbasiyah di Baghdad.
Foto: republika
Kejayaan Abbasiyah di Baghdad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang sarjana Muslim, Al-Yaqubi dalam catatannya mengungkapkan pada abad ke-9 M, di pinggiran kota Baghdad terdapat tak kurang dari 100 kios buku.

Di toko-toko buku besar, kerap berlangsung diskusi informal membedah buku. Acara itu dihadiri para penulis dan pemikir terkemuka. Sardar menuturkan, salah satu toko buku terkemuka dalam sejarah Islam adalah milik Al-Nadim (wafat 990 M). Dia adalah seorang kolektor buku pada abad ke-10 M. 

Baca Juga

Toko buku Al-Nadim di Baghdad dipenuhi ribuan manuskrip dan dikenal sebagai tempat pertemuan para pemikir, penyair terkemuka pada masanya. Katalog buku-buku yang terdapat di tokonya Al-Fihrist Al-Nadim dilengkapi dengan catatan kritis. Katalog itu dikenal sebagai ensiklopedia kebudayaan Islam abad pertengahan.

Industri penerbitan yang dipelopori warraqin dilakukan dengan sistem kerja sama antara penulis dengan penerbit. Seorang penulis yang ingin menerbitkan bukunya bisa menyampaikan keinginannya secara publik atau menghubungi satu atau dua warraqin. Buku tersebut nantinya akan 'diterbitkan' di sebuah masjid atau di toko buku terkenal.

Selama masa yang ditentukan, setiap harinya penulis buku itu akan mendiktekan isi bukunya. Setiap orang boleh menghadiri acara itu. Biasanya, para pelajar dan sarjana berkerumun menyimak acara penting itu. Para penulis biasanya menegaskan bahwa hanya warraqin saja yang boleh menulis bukunya.

Ketika buku selesai ditulis, manuskrip tangan akan diperiksa dan diperbaiki penulisnya. Setelah sepakat, buku akan diterbitkan dan dijual kepada pembaca. Sesuai kesepakatan, penulis akan mendapat royalti dari warraqin. Tumbuh suburnya industri penerbitan membuat gairah membaca masyarakat Muslim begitu tinggi.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement