Kamis 28 Feb 2019 20:28 WIB

Bank BJB Siap Sukseskan KUR 2019

KUR diprioritaskan untuk sektor peternakan, perikanan, serta petani garam rakyat

Bank BJB menyalurkan KUR 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/2).
Foto: Istimewa
Bank BJB menyalurkan KUR 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bank BJB kembali dipercaya menyukseskan program pemerintah dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sesuai Permenko No. 8 tahun 2018, Bank BJB akan menyalurkan KUR untuk sektor produksi peternakan rakyat, perikanan rakyat, serta petani garam rakyat.

Tahun ini, KUR dibagi menjadi empat skema utama. Yakni KUR mikro dan KUR TKI dengan plafon hingga Rp 25 juta, KUR kecil dan KUR khusus dengan plafon hingga Rp 500 juta. Belum lama ini, penyaluran KUR berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (27/2).

Kegiatan penyaluran KUR tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koperasi dan UKM Drs Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penyaluran KUR yang dikelola Bank BJB secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada Bapak Tata (54 tahun) pelaku usaha pembenihan tanaman perkebunan dengan plafon Rp 70 juta, dan Ibu Nani Sumarni (54) pelaku usaha ayam petelur dengan plafon Rp 15 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Bank BJB juga memberikan bantuan berupa 1.000 peralatan memasak, bingkisan santri, santunan untuk anak yatim piatu dan duafa. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Pemimpin Divisi Kredit UMKM Bank BJB Denny Mulyadi, dan CEO Regional 3 Bank BJB Galis Prasetya.

Dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (28/2), Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB M. As’adi Budiman mengatakan, Bank BJB siap mengoptimalkan program KUR yang digelontorkan pemerintah. Pihaknya mengapresiasi kepercayaan pemerintah dalam menunjuk Bank BJB sebagai bank penyalur KUR.

B

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement