REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu tahun 2017 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan pencapaian itu, maka kepercayaan masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Baznas Kabupaten Indramayu dapat lebih meningkat.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh Mudor, mengatakan predikat WTP itu merupakan hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo Utomo terhadap laporan keuangan Baznas Indramayu. Laporan itu disusun berdasarkan standar akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat.
"Dengan capaian ini, diharapkan masyarakat akan makin mempercayakan ZIS-nya melalui Baznas Indramayu, sehingga akan makin banyak mustahik yang menerima manfaatnya,’’ ujar Mudor, di ruang kerjanya, Kamis (28/2).
Mudor menegaskan, sebagai lembaga pemerintah non struktural, Baznas Indramayu akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Apalagi, Baznas ditugaskan untuk mengelola dana umat sesuai amanah UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Mudor menambahkan, selama 2018, kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Indramayu terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari kenaikan penghimpunan dana ZIS.
Namun, Mudor mengaku belum bisa menyebutkan perolehan ZIS selama 2018 tersebut. Sebab, penghimpunan dana pada 2018 belum bisa dilakukan audit karena masih belum selesai dalam administrasi dan laporannya.
"Baru kita lakukan audit sekitar pertengahan tahun 2019 ini. Insya Allah dalam waktu dekat hasilnya bisa dipublikasikan,’’ kata Mudor.