Kamis 28 Feb 2019 22:59 WIB

PBB Tuntut Israel Tanggung Jawab atas Kejahatan Perang

Israel dinilai melakukan kejahatan perang di Palestina setahun terakhir.

Red: Nur Aini
Warga Palestina mengumpulkan ban bekas pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di perbatasan Gaza, selatan jalur Gaza, Selasa (15/5)
Foto: Ibraheem Abu Mustafa/Reuters
Warga Palestina mengumpulkan ban bekas pada peringatan 70 tahun hari Nakba (hari di mana warga Palestina diusir secara besar-besaran oleh Israel) di perbatasan Gaza, selatan jalur Gaza, Selasa (15/5)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis (28/2), mengatakan pasukan keamanan Israel kemungkinan melakukan kejahatan perang. Kejahatan perang tersebut atas kematian 189 rakyat Palestina dan lebih dari 6.100 korban luka dalam aksi protes mingguan di Jalur Gaza selama setahun terakhir.

"Pasukan keamanan Israel menewaskan dan melukai para demonstran Palestina yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau luka serius kepada orang lain saat mereka ditembak. Para demonstran juga tidak terlibat langsung dalam pertempuran," kata laporan panel.

Baca Juga

Menurutnya, panel memiliki informasi rahasia tentang orang-orang yang diyakini bertanggungjawab atas kematian tersebut. Orang-orang itu termasuk juru tembak dan komandan. Informasi itu diberikan kepada Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet agar dilaporkan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Aksi Protes digelar di perbatasan antara Israel dan Jalur Gaza sejak tahun lalu. Mereka menyerukan pelonggaran blokade Israel di wilayah tersebut. Mereka juga meminta pengakuan hak pengungsi Palestina di sana untuk kembali ke rumah mereka di Israel.

Israel mengatakan pasukannya melepaskan tembakan guna melindungi perbatasan dari serbuan dan serangan kelompok gerilyawan bersenjata.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement