REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan meluncurkan kembali instrumen sukuk dengan seri SR-011. Sukuk Ritel telah memasuki masa penawaran pada hari ini, Jumat (1/3) hingga 21 Maret 2019.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan SR memiliki sejumlah keunggulan yang cocok dengan kebutuhan masyarakat saat ini. SR bersifat bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan imbal hasilnya dibayarkan setiap bulan.
"SR-011 memiliki tenor tiga tahun dengan imbalan kupon tetap sebesar 8,05 persen per tahun," kata dia dalam peluncuran di Double Tree Cikini, Jakarta Pusat.
Kupon imbalan tersebut lebih tinggi dari sukuk ritel seri sebelumnya SR-010 yakni 5,9 persen. Minimum pemesanan yakni Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 per bulannya.
Pembayaran kupon pertama kali yakni pada 10 Mei 2019 dan jatuh tempo pada 10 Maret 2022. Akad yang digunakan adalah ijarah asset to be leased dan underlying asset barang milik negara dan proyek APBN tahun 2019.
Sukuk ritel kali ini berbeda dengan Sukuk Tabungan seri ST-003 yang diluncurkan Februari lalu. Masyarakat yang berminat membeli SR-011 hanya bisa membeli secara offline di cabang-cabang mitra distribusi SR-011 yang berjumlah 22 midis.