REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menuai polemik dari para peneliti utama dan profesor. Terkait hal ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengatakan sudah membentuk tim penyelaras untuk mengatasi masalah tersebut.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim mengatakan saat ini tim penyelaras masih bekerja untuk memberikan solusi. "Sudah kami bentuk tim yang akan mennyelaraskan kedua belah pihak. Tim sedang bekerja, nanti akan kami kabari lebih lanjut progresnya," kata Ainun, pada Republika, Jumat (1/3).
Tim penyelaras ini merupakan usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin. Tim penyelaras yang diminta dibentuk terdiri dari Kemenpan-RB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara dan LIPI.
Syafruddin menilai, terjadi miskomunikasi di internal LIPI sehingga informasi soal reorganisasi menjadi simpang siur. Ia juga memastikan tidak ada struktur yang hilang sebagai dampak dari reorganisasi ini.
"Tidak ada penghilangan struktur, yang ada hanya pergeseran jabatan. Ini hanya pengalihan fungsi yang tadinya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional," kata Syafruddin.
Terkait hal ini, para profesor dan peneliti utama LIPI berharap agar tim penyelaras bisa bekerja dengan netral serta tidak timpang dalam mengambil kebijakan. Para profesor dan peneliti juga mengkhawatirkan kredibilitas Tim Penyelaras karena Handoko yang dinilai menjadi sumber persoalan di LIPI juga termasuk dalam tim tersebut.