Jumat 01 Mar 2019 14:58 WIB

In Picture: KPK Periksa Bupati Lampung Timur

Chusnunia Chalim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim berjalan memasuki ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/3).

Chusnunia Chalim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Mustafa dan sejumlah Anggota DPRD Lampung Tengah.

 

 

 

Pada Kamis (28/2), penyidik KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Madani dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Midi Ismanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement