Jumat 01 Mar 2019 15:23 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo mengatakan dwifungsi TNI dalam instansi pemerintahan tidak bisa dilakukan secara otomatis. Hal itu dikarenakan adanya ketidakpuasan instansi terhadap aparat TNI yang memimpin instansi terkait.
Agus mengatakan, ketidakpuasan Aparat Sipil Negara (ASN) mampu meningkatkan kinerja aparat TNI yang bertugas dalam instansi pemerintahan.
Selain itu, dwifungsi TNI bukan berarti menggantikan ASN. Namun, hal itu untuk kepentingan negara aparat sipil tersebut bisa lebih memahami kompetensi yang dimiliki oleh dirinya.
Berikut video lengkapnya.
Videografer: Havid Al Vizki | Video Editor: Fian Firatmaja