REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Liga Arab (LA) pada kamis (28/2) menyambut baik hasil laporan PBB bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang dengan membunuh orang Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.
Asisten Sekretaris Jenderal LA Urusan palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, Saeed Abu Ali, mengatakan hasil tersebut mencerminkan keadilan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, yang mengkalisifikasikan pelanggaran yang dilakukan Israel sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap umat manusia.
Dalam satu pernyataan, Saeed menyeru masyarakat internasional agar menindak-lanjuti hasil penting di dalam laporan tersebut dan memusatkan perhatian pada prinsip pertanggung-jawaban.
Mengutip Kantor Berita Palestina WAFA, Jumat (1/3), laporan itu menuntut mereka yang bertanggung-jawab atas pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan setiap hari terhadap rakyat Palestina mesti diidentifikasi.
Dia menekankan penting dan perlunya menyediakan perlindungan internasional buat rakyat Palestina serta diakhirinya pendudukan serta berdirinya Negara Palestina Merdeka di wilayah yang diduduki pada 1967 dengan al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kotanya.
Satu laporan dari Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai protes di wilayah Palestina yang diduduki menggambarkan penembakan militer Israel terhadap pemrotes Palestina di pagar perbatasan Jalur Gaza dengan Israel sebagai kejahatan perang.
Komisi tersebut diberi mandate Dewan Hak Asasi Manusia pada Mei 2018 untuk menyelidiki semua pelanggaran Israel dan pelecehan terhadap hukum kemanusiaan internasional serta hukum hak asasi manusia internasional di wilayah Palestina yang diduduki dalam konteks protes Pawai Akbar Kepulangan, yang dimulai di Jalur Gaza pada 30 Maret 2018.