Jumat 01 Mar 2019 18:14 WIB

Target Penyediaan Air Minum 2018 Meleset

Hingga akhir tahun ini target penyediaan air minum nasional diperkirakan 77 persen

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Seorang anak meminum air secara langsung dari kran milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang anak meminum air secara langsung dari kran milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Akses aman air minum secara nasional baru mencapai 72 persen pada akhir 2018. Padahal dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan capaian akses pembangunan hingga 100 persen.

“Jadi ini memang masih menjadi pekerjaan rumah kami (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), kurang lebih masih 23 persen yang belum tercapai,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan, capaian target keseluruhan hingga 100 persen hanya dapat dimungkinkan dalam jangka waktu lima tahun ke depan, yakni pada 2024 mendatang. Hal itu mengingat adanya beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menindaklanjuti pembangunan pemenuhan air minum bersih.

Beberapa tantangan yang dimaksud antara lain permasalahan anggaran yang harus sesuai dengan prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan (4K). Untuk itu pihaknya mengaku sulit mengejar target pemenuhan air minum bersih dalam skala nasional sebesar 100 persen.

“Mungkin hingga akhir tahun ini target yang tercapai hanya 77 persen,” katanya.

Saat ini akses pemenuhan air minum tersebut menurut Danis masih bersifat pipa dan nonpipa yang memiliki kriteria berbeda. Akses pipa, kata dia, dinilai lebih banyak dibutuhkan mengingat pada 2035 nanti sekitar 60 persen penduduk Indonesia akan berdomisili di wilayah perkotaan.

“Kami sudah siapkan sistem penyediaan air minum di tiap tingkatan di daerah yang dijalankan dengan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha),” katanya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah telah menyediakan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) yang dapat mengakses seluruh wilayah. Salah satu daerah yang sudah menjalankan program Pamsimas, kata dia, berada di wilayah Umbulan.

“Kalau yang masih berproses dan sudah tanda tangan kontrak ada di Lampung dan di Semarang. Kalau di daerah lain seperti Riau sedang kami siapkan,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement