Sabtu 02 Mar 2019 07:42 WIB

Sampah Plastik Bisa Jadi Bahan Baku Aspal

Tantangan sampah plastik terletak di cara mengubah pola hidup hemat plastik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Indira Rezkisari
Kantong Plastik. Pramuniaga melayani konsumen di salah satu mini market di Jagakarsa,Jakarta Jumat (1/3).
Foto: Republika/Prayogi
Kantong Plastik. Pramuniaga melayani konsumen di salah satu mini market di Jagakarsa,Jakarta Jumat (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menanggapi penerapan plastik berbayar atau kantong plastik tidak gratis (KPTG) oleh Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerjan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mendukung penuh instruksi tersebut. Di sisi lain, pemerintah sudah berinisiatif menggunakan sampah plastik sebagai bahan baku campuran aspal.

“Instruksi itu bagus sekali, bagus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan,” kata Danis kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Juga

Menurutnya, permasalahan kantong plastik bukan berada pada nilai tarif yang dikenakan. Melainkan pada tantangan mengubah pola hidup masyarakat untuk menghemat penggunaan plastik.

Terlebih, kata dia, masyarakat belum secara menyeluruh teredukasi dengan baik dalam memilah sampah yang dapat dimanfaatkan atau tidak. Karena sifat dan kandungan zat yang ada dalam plastik itu cukup berbahaya terhadap lingkungan, Danis mengimbau masyarakat untuk membawa kantong belanja saat hendak melakukan transaksi jual beli di gerai ritel.

“Jika diklasifikasikan, barang tidak aman bagi lingkungan itu bentuknya seperti ember, botol mineral, lalu kantong plastik atau kresek ini di urutan ketujuh. Artinya bahaya sekali memang,” katanya.

Untuk itu dia mengaku, Kementerian PUPR telah melakukan inisiatif pemanfaatan dampah plastik yang dapat diolah sebagai bahan campuran aspal. Dengan begitu dia berharap, sampah plastik yang jumlahnya sudah sangat masif di lingkungan masyarakat tidak menjadi beban lingkungan.

“Kalau dulu ketika saya di Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) PUPR, kami sudah mengkaji dan memproses kantong plastik yang dicacah untuk dapat dicampur dan memperkuat aspal, istilahnya yang populer itu aspal plastik,” katanya.

Terkait teknologi pencampuran limbah atau sampah plastik, Danis menjelaskan bahwa Kementerian PUPR sudah memiliki basis teknologi pengolahan sampah menjadi aspal. Meski tidak menyebutkan rencana konkret realisasi aspal plastik dimulai, dia mengaku pemerintah sudah berinisiatif menuju ke arah itu.

Seperti diketahui, Aprindo memberi instruksi kepada anggota ritelnya untuk menerapkan penggunaan plastik berbayar per tanggal 1 Maret 2019. Dari 400 ribu ritel yang menjadi anggota Aprindo di seluruh Indonesia, belum semua menerapkan pemberlakuan itu secara serentak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement