REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim gabungan dari sejumlah aparat kepolisian dan Kemenkumham Bali menemukan beberapa ponsel dan sejumlah barang terlarang yang dibawa warga binaan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali. Temuan itu didapat dalam penggeledahan pada Jumat malam.
"Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Pileg dan Pilpres, termasuk di dalam Lapas," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Slamet Prihantara, dalam keterangan persnya.
Hasilnya, pihaknya menemukan telepon genggam sebanyak 14 unit, satu unit TV, satu unit DVD, enam gunting, alat pertukangan berupa obeng, gergaji, dan palu yang masing-masing delapan buah, powerbank, dan lima buah bong (alat isap narkoba), dan dua buku tabungan.
Slamet menjelaskan salah satu barang hasil penggeledahan petugas berupa alat isap narkoba itu ditemukan di Wisma GWK dan Taman Ayun. Penghuninya merupakan terpidana kasus narkoba.
Temuan tersebut akan diselidiki lebih lanjut. Jika oknum petugas Lapas atau warga binaan terlibat dalam membantu memasukkan barang terlarang ini, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberi ampun.
"Kami sudah bertekad untuk perang melawan narkoba," ujarnya.
Penggeledahan dilakukan di semua wisma yang ada di LP Kerobokan, dengan total sebanyal 122 kamar dari 15 blok hunian. Selain itu, tim gabungan juga menggeledah area luar blok.
"Dapur dan wisma rehabilitasi juga kami sisir," ujar pria yang disapa Toro ini.
Ia mengakui Lapas Kerobokan sudah kelebihan kapasitas. Lapas ini seharusnya hanya bisa menampung 332 orang, namun saat ini dijejali 1.635 penghuni.
Kegiatan penggeledahan yang merupakan inisiasi bersama itu melibatkan 900 personel yang meliputi 662 orang kepolisian, BNNP sebanyak 20 orang, BNNK sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 20 orang, Satgas Kamtibmas, bapas, rubasan masing-masing 20 orang, dan Petugas Lapas 150 orang.
Narkoba dalam Lapas
Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, mengatakan akan mengusut tuntas apabila ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, mencoba menjadi pengendali narkoba dari dalam Lapas setempat.
"Kami tetap akan memonitor para tersangka yang berhasil kita tangkap, karena rata-rata mereka mengatakan narkoba dikendalikan oleh orang di dalam Lapas," ujar Ruddi setelah mengikuti penggeledahan bersama tim gabungan di LP Kerobokan Denpasar.
Ia mengatakan para tersangka yang ditangkap jajaran Polresta Denpasar ini rata-rata mengakui mendapat barang haram itu dengan menelepon seseorang yang ada di dalam jeruji besi Lapas. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh tim gabungan, mereka tidak menemukan narkoba seperti yang disebutkan tersangka yang telah ditangkap jajaran Polresta Denpasar.
"Mereka ternyata mengatasnamakan pengendali dari dalam Lapas, namun mengambil barang narkoba tetap dari luar. Hal ini terbukti ada ditemukan telepon genggam dari beberapa warga binaan," ujar Ruddi.
Ia mengatakan penggeledahan di Lapas akan dilakukan secara berkesinambungan dilakukan. Dengan begitu, peredaran narkoba dapat terus ditekan dan tidak ada lagi narkoba di Bali.
"Memang tadi kami temukan ada lima bong atau alat isap sabu-sabu ditemukan, namun barang bukti narkoba tidak ditemukan," katanya.
Pihaknya meyakini kegiatan penggeledahan warga binaan di Lapas ini tidak bocor karena pelaksanaanya dilakukan secara mendadak dan petugas yang dilibatkan sangat banyak. Tidak mungkin warga binaan bisa dengan cepat menyembunyikan barang terlarang.
Kepolisian akan terus gencar mengungkap jaringan narkoba baik di luar Lapas dan dalam Lapas, dengan melakukan sinergitas dengan seluruh instansi terkait dengan melakukan razia gabungan secara berkala.