Ahad 03 Mar 2019 02:12 WIB

Pengamat: Ada Upaya Sistematis Mendelegitimasi KPU

Sebaiknya semua kubu lebih fokus pada penyampaian gagasan, visi, dan program.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Endro Yuwanto
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Indikasinya antara lain aksi massa Front Umat Islam (FUI) bersama Amien Rais di kantor KPU.

Adi mengatakan, indikasi lainnya adalah usulan kotak suara disimpan di Markas Koramil. Dia melanjutkan, upaya delegitimasi juga dilakukan melalui desakan audit forensik sistem informasi KPU hingga polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Itu logika yang dibangun untuk mendelegitimasi posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Menurut saya, ada upaya sistematis untuk mendelegitimasi KPU," kata Adi, Sabtu (2/3).

Adi menilai, pola-pola membangun opini pemilu curang juga sempat dilakukan pada 2014 lalu. Dia mengatakan, kandidat lupa bahwa yang masyarakat butuhkan adalah gagasan, visi, dan program untuk membangun bangsa.

Menurut Adi, kalau terus bermain dengan isu curang akan berpotensi mengganggu jalannya pemilu. Dia mengimbau agar sebaiknya semua kubu lebih fokus pada penyampaian gagasan, visi, dan program.

Adi melanjutkan, di era demokrasi dengan serba keterbukaan informasi, KPU justru satu-satunya lembaga yang mestinya dipercaya untuk menyelenggarakan pemilihan. "Saya kira cukup berlebihan kalau ada upaya mengaudit IT KPU, sedangkan penghitungan suara di Indonesia masih secara manual," kata dia.

Lebih lanjut, Adi menilai, usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta kotak suara di simpan di Markas Koramil tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dia mengatakan, di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada banyak saksi dari kandidat dan partai politik. "Merekalah yang akan mengawasi jalannya pemilihan. Tidak hanya itu, proses pemilihan juga diawasi lembaga independen," jelasnya.

Adi berpendapat, tidak baik kalau terlalu berprasangka akan terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019. Dia mengatakan, hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan sehingga siapa pun yang menang nanti akan dicurigai berasal dari hasil pemilihan yang curang. "Ini tidak bagus untuk demokrasi. Saya kira tidak ada juga indikasi KPU curang," kata dia lagi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta KPU mengaudit IT. Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini kemudian mengancam jika pasangan Prabowo-Sandiaga akan mundur dari Pilpres 2019 kalau audit forensik membuktikan IT KPU tidak jelas.

Calon wakil presiden (cawapres) Ma'ruf Amin meminta agar Amien Rais tidak membuat tuduhan yang tak berdasar terhadap KPU. Ma'ruf mengatakan, setiap tuduhan itu mestinya dipaparkan berdasarkan fakta dan data.

Ma'ruf menyesalkan adanya penggiringan opini untuk menyudutkan lembaga penyelenggara pemilu. Padahal, menurut dia, dalam setiap proses pengambil keputusan, KPU selalu mengundang dua kubu jika ada hal yang perlu dikoreksi. "Jadi menurut saya biarkan KPU melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia adalah lembaga yang ditunjuk secara resmi, konstitutusional. Karena itu jangan membuat hal-hal tuduhan yang tidak berdasar," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement