REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kasus video hoaks yang isinya menyebutkan bahwa surat suara Pilpres 2019 di Sumut sudah tercoblos. Polda Sumut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar.
"Akan kita tindaklanjuti laporannya. Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap siapa pelaku penyebar hoaks itu," katanya di Medan, Ahad (3/3).
Tatan juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang beredar, karena ada ancaman hukuman pidana yang menanti untuk para penyebarnya. "Hoaks bisa menyebabkan kepanikan dan berpotensi memancing konflik di tengah masyarakat. Polda Sumut akan mengungkap dan akan melakukan penindakan. Kami tidak main-main," ujarnya lagi.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menganggap video itu adalah fitnah, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar kasus itu diproses secara profesional. "Kita melaporkan karena salah satu akun menyebut kejadian itu di KPU Medan. Kini kita berharap kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Semoga pelakunya cepat terungkap," ujarnya pula.
Yang lebih aneh, kata Agus, dalam postingan itu KPU dituduh sudah mencoblos surat suara Pilpres 2019, padahal surat suara untuk capres belum tiba di Kota Medan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Medan, agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar," katanya lagi.