Senin 04 Mar 2019 12:44 WIB

BPN Bantu Pemkot Bandung Inventarisasi Legalitas Aset

Pendataan ini guna melegalisasi aset yang belum tersertifikat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung dan Badan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung meningkatkan kolaborasi dan kerjasama untuk pendataan aset. Pendataan ini guna melegalisasi aset yang belum tersertifikat.

Kepala BPN Kota Bandung Elijas Bambang Tjahajadi mengatakan terus memetakan agar seluruh aset Pemkot Bandung tersertifikasi. Ia menyebut masih ada sekitar 4.000  bidang tanah yang belum diproses, sehingga perlu kerjasama yang apik.

"Untuk itu,  perlunya edukasi bahwa itu aset Pemkot. Walaupun dikuasai oleh pihak lain tetapi mereka mengakui itu bahwa aset Pemkot Bandung," kata Elijas baru-baru ini.

Ia mengatakan salah satunya yang belum tersertifikat adalah tanah sekolah. Karenanya pihaknya mendukung program agar semua sekolah di Kota Bandung bisa memiliki sertifikat dengan mengoptimalkan pendataan di lapangan. Ia mengatakan dari 136 bidang yang belum (bersertifikat), sudah siap sampai dengan Peta Bidang Tanah sebanyak 91 bidang. Sisanya akan dikaji ulang.

"Yang belum itu, mungkin bidang tanah atau UPT yang dimaksud atas hak instansi atau perorangan. Di 2019 ini, 91 sertifikat untuk SD atau SMP bisa terselesaikan. Selisih dengan jumlah 46 ini kita proses," ujarnya.

Menurutnya pihaknya terus mendata bidang tanah yang ada di  Kota Bandung. Hingga kini, sudah 85 sekolah mendapatkan sertifikat. "Insya Allah ke depannya dengan kolaborasi dan strategi kita harap seluruh sekolah memiliki sertifikat," tuturnya.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial merasa bangga karena hasil kolaborasi antara BPN Kota Bandung dengan Pemkot Bandung berjalan lancar. Hal tersebut menjadi penting, karena Pemkot Bandung selain tengah mengejar raihan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Selama ini salah satu hambatan untuk meraih itu adalah sertifikasi lahan.

"Dengan kolaborasi, memberikan hasil tanah Pemkot Bandung bersertifikat. Selain itu, tata kelola pemerintah ini untuk mendorong semangat meraih opini WTP dari BPK," kata Oded.

Oded mengungkapkan, aset Pemkot Bandung dari 12.500 persil, sebanyak 8.400 persil sudah memiliki legitimasi. Dengan itu, Oded terus berkolaborasi agar seluruh aset Pemkot Bandung memiliki sertifikat.

"Dari sejumlah 12.500 persil, aset pemkot Bandung sudah ada 8.500 yang selesai, tinggal sedikit lagi ya. Semangat saya dengan BPN ini terus tingkatkan kolaborasi, agar aset Pemkot Bandung harus tersertifikasi semuanya," harap Oded.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement