REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Yago Riedijk, suami dari Shamima Begum mengatakan ia ingin pulang ke Belanda. Begum, warga negara Inggris yang bergabung dengan ISIS pada 2015 dicabut kewarganegarannya. Begum pun tidak bisa pulang ke Inggris untuk menjalani hidup dengan tenang bersama putranya.
Riedijk menikah dengan Begum ketika perempuan itu masih berusia 15 tahun. Kepada BBC, Ahad (3/3), Riedijk mengakui memang bergabung dan bertempur untuk ISIS tapi sekarang ia hanya ingin kembali pulang bersama istri dan anaknya.
Riedijk yang kini berusia 27 tahun masih berada dalam pusat penahanan pasukan Kurdi di timur laut Suriah. Jika kembali pulang ke Belanda, ia akan menghadapi hukuman enam tahun penjara karena bergabung dengan kelompok teroris.
Riedijk mengaku ia pernah menolak ISIS dan mencoba untuk meninggalkan kelompok itu. Ia juga mengaku sempat dipenjara dan disiksa di Raqqa karena dituduh sebagai mata-mata Belanda.
Begum dan suaminya melarikan diri dari Baghouz, wilayah terakhir yang dikuasai ISIS di Suriah. Riedijk menyerah kepada pasukan Suriah dan Begum serta bayinya yang baru lahir berada di kamp pengungsian al-Hawl. Kabarnya kini Begum sudah pergi ke tempat lain.
Riedijk merasa tidak bersalah menikahi Begum saat perempuan itu masih berusia 15 tahun. Sebab, pernikahan itu pilihan Begum ketika dengan menikah Riedijk berusia 23 tahun.
Ia mengatakan bertemu dengan perempuan asal London itu di Raqqa. Riedijk mengatakan awalnya ia tidak tertarik menikahi Begum karena usianya yang terlalu muda.
"Sejujurnya, ketika teman saya datang dan mengatakan ada perempuan yang tertarik untuk menikah, saya tidak tertarik karena usianya, tapi saya tetap menerimanya," kata Riedijk.
Riedijk mengatakan saat itu Begum terlihat yakin dengan keputusannya. Riedijk yang berasal dari Arnhem, Belanda bersikeras pernikahan tersebut berdasarkan pilihan Begum.
"Dia meminta dicarikan pasangan dan saya diundang, dia masih sangat muda, mungkin lebih baik baginya untuk menunggu sedikit lebih lama lagi, tapi ia tidak melakukannya dan saya memilih untuk menikah dengannya," kata Riedijk.
Setelah Inggris mencabut kewarganegaraannya Begum mencoba mendapatkan kewarganegaraan Bangladesh, karena ibunya keturunan Bangladesh.
Tapi negara itu mengatakan Begum tidak memiliki kewarganegaraan Bangladesh dan ia tidak diizinkan masuk ke sana. Di sisi lain, walaupun Riedijk masuk dalam daftar teroris tapi Belanda tidak mencabut kewarganegaraannya.