Senin 04 Mar 2019 14:36 WIB

Dokter RSHS Jelaskan Penanganan Pasien Obesitas Karawang

Sunarti dipulangkan karena kondisi yang sudah aman untuk dipulangkan secara medis

Pasien penderita obesitas asal Karawang berinisial S menjalani rawat inap di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pasien penderita obesitas asal Karawang berinisial S menjalani rawat inap di Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasien obesitas asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sunarti (39) meninggal dunia di rumahnya di Karawang, Ahad (3/3). Direktur Utama RSU Pemerintah Hasan Sadikin Bandung dr R Nina Susana Dewi, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya pasien Sunarti.

"Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisiNya, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," kata dr Nina, Senin (4/3).

Pasien Sunarti dirawat sejak tanggal 1 Februari 2019 dengan rujukan dari Rumah Sakit Karawang. dr Nina mengatakan untuk penanganan obesitas selama perawatannya, RSHS membentuk tim khusus (terdiri dari berbagai disiplin ilmu), yang telah berupaya semaksimal mungkin. Dia menjelaskan pada 18 Februari 2019, Sunarti menjalani bariatric surgery yaitu berupa tindakan pengecilan lambung.

"Tindakan operasi berjalan dengan baik dan selama pascaoperasi pasien dalam kondisi yang baik," kata dia.

Secara umum kondisi Sunarti baik, baik tekanan darah, nadi, dan respirasinya normal. Ia tidak mengalami sesak nafas. Perkembangan lain yang signifikaan, Sunarti sudah bisa duduk dan dapat mentoleransi kalori makanan sebesar 450 kalori per hari.

Dengan perkembangan yang ada, pasien dinyatakan aman untuk pulang pada 1 Maret 2019 dan dapat melakukan aktivitas keseharian di rumah. Saat pulang pasien dibekali obat-obatan dan edukasi asupan makanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu terkait pembiayaan, Direktur Utama menjelaskan, Sunarti dipulangkan bukan karena kuota BPJS habis melainkan murni karena kondisi yang sudah aman untuk dipulangkan secara medis.

Sejak awal pasien sudah diprediksi akan membutuhkan pembiayaan besar, sehingga pada clinikal meeting pertama, manajemen RSHS memutuskan tindakan medis yang berfokus pada patient safety dengan pelayanan medis baik AMHP maupun tindakan lainnya dicover oleh BPJS dan RSHS sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement