REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menciduk seorang petinggi partai politik berinisial AA atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi sumber Republika, politikus itu adalah Andi Arief.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Polisi Idham Azis saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3), membenarkan penangkapan politikus partai itu. "Ya, benar," kata Idham.
Berdasarkan informasi, polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Ahad (3/3). Politikus itu diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu atau bong.