Senin 04 Mar 2019 16:14 WIB

Berat Badan Artis VA Turun 8 Kilogram Selama Ditahan

Kondisi kesehatan VA tidak stabil dan kerap jatuh sakit

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kuasa hukum artis FTV berinisial VA, Rahmat Santoso mengaku, kliennya mengalami penurunan berat badan hingga 8 kilogram, selama menjalani penahanan di Polda Jatim. Seperti diketahui, VA hingga saat ini masih menjalani penahanan di Mapolda Jatim, terkait prostitusi artis, yang melibatkannya.

Rahmat mengatakan, selain berat badannya yang mengalami penurunan, kondisi kesehatan VA tidak stabil dan kerap jatuh sakit. Situasi ini membuat tim dokter dari Polda Jatim beberapa kali memeriksa kesehatan artis FTV tersebut.

"Karena memang kondisinya klien kami sebelumnya sudah lebih dulu dalam kondisi sakit. Selama seminggu ini VA beberapa kali sakit dan menjalani pemerikaan dokter," kata Rahmat dikonfirmasi Senin (4/3).

Rahmat menegaskan, sebelumnya tim kuasa hukum sudah mengajukan penangguhan penahanan karena memang kondisi kliennya yang tidak stabil. Namun Polda Jatim berpendapat lain, dan tidak mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. Meski begitu, Rahmat mengaku tetap menghargai berbagai proses hukum yang dijalani kliennya.

"Kami akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan ini," kata Rahmat.

Rahmat hanya berharap berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan, sehingga proses persidangan bisa segera berjalan. Apalagi dia merasa, kliennya kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Kami berharap berkas kasus ini rampung dan segera disidangkan biar kelar semuanya," kata dia.

Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya pada Sabtu (5/1). Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang diantaranya artis berinisial VA dan foto model berinisial AS.

Artis VA tersebut diperkirakan mendapat bayaran Rp80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp25 juta untuk sekali kencan.

VA awalnya hanya dijadikan saksi korban dalam kasus tersebut. Namun dalam pengembangannya, VA disebut-sebut aktif menyebar voto dan video fulgar durinya. Sehingga akhirnya polisi menetapkannya sebagai tersangka yang diduga melanggar UU ITE.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement