Senin 04 Mar 2019 17:07 WIB

Hoaks Surat Suara Tercoblos, TKN: untuk Melemahkan Jokowi

TKN menilai hoaks surat suara telah tercoblos di Sumut untuk melemahkan Jokowi-Maruf.

Rep: Muhammad Tiarso Baharizqi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menanggapi polemik video surat suara tercoblos di Sumatera Utara (Sumut). Karding menilai, video tersebut merupakan upaya sejumlah pihak untuk melemahkan Paslon No Urut 01.

"Ada kecenderungan untuk mendeligitimasi pemilu 2019 yang mengarah ke Pak Jokowi karena Pak Jokowi berada di pihak pemerintah," Kata Karding saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/3).

Baca Juga

Politikus PKB tersebut juga menilai ada upaya dari sejumlah pihak yang ingin mengacaukan Pemilu 2019 dengan membangun image bahwa Pemilu saat ini dilaksanakan dan dikelola secara buruk. Sehingga berujung pada tuduhan kepada Paslon No Urut 01 melakukan kecurangan pada Pemilu 2019.

"Sengaja disetting dan diframing oleh pihak tertentu. Mulai dari isu tujuh kontainer, ketidakbecusan KPU mengurus DPT, isu pencoblosan lebih awal yang ujungnya menuduh Pak Jokowi akan curang," ujarnya.

Karding berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para penyebar video hoaks tersebut sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pemilu pada April nanti. "Harus ditangakap penyebar videonya, sekaligus dalangnya," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yulhasni telah melaporkan sejumlah akun Facebook yang menyebarkan informasi hoaks soal surat suara yang telah dicoblos.

Akun yang dimaksud atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Kedua akun ini mengunggah video yang menggambarkan surat suara pilpres 2019 seolah sudah dicoblos. Dalam video, masyarakat tampak melakukan penggerebekan kepada KPU. Surat suara diduga telah dicoblos untuk Paslon 01.

Yulhasni menjelaskan, peristiwa yang ada di dalam video terjadi saat Pilkada Kabupaten Tapanuli Utara pada 2018 lalu. Menurutnya pada saat itu ada massa yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dan mendatangi KPU Tapanuli Utara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement