REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, penyidik Polri masih memeriksa Andi Arief terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Penyidik juga sedang mendalami kasus ini dengan memeriksa para saksi.
"Sampai saat ini AA masih diperiksa," kata Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3).
Iqbal menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kepolisian menyatakan, Andi masih sebatas pengguna. Oleh karena itu, Iqbal menerangkan, Andi kemungkinan akan direhabilitasi.
Iqbal melanjutkan, pihak kepolisian belum mendapatkan bukti mengenai sumber narkoba Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu, apakah dari jaringan tertentu atau tidak. Polisi juga belum bisa memastikan jangka waktu Andi Arief menggunakan narkoba.
"Sedang didalami," ucapnya.
Mantan wakapolda Jawa Timur itu juga menegaskan, jika saat penangkapan, Andi hanya seorang diri di dalam kamar hotel. Oleh karena itu, menurut dia, semua informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat belum tentu benar.
Berdasarkan informasi, polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel di kawasan Slipi Jakarta Barat pada Ahad (3/3). Politikus itu diduga menggunakan sabu-sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu (bong).