REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Polisi di Filipina telah menyita lebih dari 1.500 kura-kura hidup yang ditemukan terbungkus lakban di bandara Manila. Penyu-penyu itu, ditemukan dalam empat barang bawaan yang tidak diklaim. Nilai kura-kura itu bisa terjual lebih dari 4,5 juta peso (Rp 3,3 miliar).
Polisi yakin tas-tas itu ditinggalkan setelah pembawa tahu tentang hukuman keras untuk perdagangan satwa liar ilegal. Jika tertangkap, mereka bisa menghadapi dua tahun penjara dan denda hingga 200 ribu peso (Rp 146 juta), seperti dilansir dari BBC, Senin (4/3).
Sebanyak 1.529 kura-kura spesies yang berbeda, ditemukan dalam empat potong koper yang tidak diklaim di area kedatangan Bandara Internasional Ninoy Aquino pada hari Ahad. Banyak dari kura-kura itu termasuk Kura-kura Sulcata yang diakui rentan pada daftar Merah IUCN untuk spesies yang Terancam Punah.
Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa penyu-penyu itu ditinggal oleh seorang penumpang Filipina yang naik pesawat Philippine Airlines dari Hong Kong. Dikatakan penumpang kemungkinan meninggalkan barang-barang setelah mereka diberitahu tentang kewaspadaan terhadap perdagangan satwa liar ilegal dan hukumannya.
Kura-kura tersebut kini telah diserahkan ke Unit Pemantau Lalu Lintas Margasatwa. Kura-kura sering dipelihara sebagai hewan peliharaan yang eksotis, tetapi kadang-kadang juga digunakan sebagai bentuk pengobatan tradisional atau disajikan sebagai makanan lezat di seluruh bagian Asia.
Daging kura-kura dianggap oleh beberapa orang sebagai afrodisiak. Sedangkan tulangnya dijadikan bubuk untuk digunakan dalam pengobatan. Pekan lalu, 3.300 kura-kura berhidung babi diselundupkan ke Malaysia dengan perahu, meskipun upaya ini dicegat oleh agen maritim Malaysia.