REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat mengenai rencana bantuan hukum kepada Andi Arief yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. BPN mengaku kaget dengan informasi penangkapan Andi Arief.
"Penangkapan ini merupakan ranah pribadi. Akan tetapi, kami akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait dengan bantuan hukum yang akan diberikan kepada AA," kata Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, kata Andre, akan berkoordinasi dengan Partai Demokrat terkait bantuan hukum untuk AA. Saat ini, kata dia, BPN menunggu pernyataan resmi dari kepolisian terkait dengan penangkapan politikus berinisial AA tersebut.
"Kami juga menunggu informasi dari Partai Demokrat terkait dengan penangkapan kadernya. Ini tentu musibah dan prihatin dengan adanya kasus ini," kata politikus Partai Gerindra ini.
Andre pun mengaku kaget dengan informasi penangkapan AA. "Saya minta AA agar sabar dan tabah menghadapi musibah ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan penangkapan politikus partai itu. "Ya, benar," ucapnya.
Berdasarkan informasi, polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel, kawasan Slipi Jakarta Barat, Minggu (3/3). Diduga politikus itu menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu (bong).