REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menanggapi terkait temuan tiga warga negara asing (WNA) yang terdaftar sebagai pemilih di Ciamis, Jawa Barat. Ia meminta kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyerahkan data WNA yang memiliki KTP-Elektronik kepada KPU.
"KPU ingin menyelesaikan itu, KPU tidak ingin gaduh, KPU ingin fokus menyelesaikan asalkan datanya diberikan. Kalau data nggak diberikan gimana KPU bisa menyelesaikan?" kata Viryan kepada wartawan, Senin (4/3).
Apalagi, KPU mengaku telah berkirim surat kepada Dukcapil pada 28 Februari. "KPU jamin nggak sampai sehari selesai. Ada atau tidak di dalam DPT kalau ada yang pasti akan kami coret," ujarnya.
Viryan menegaskan KPU bertekad menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh agar masyarakat tidak lagi mempermasalahkan persoalan DPT. Menurut dia, temuan demi temuan yang ada di bebeberapa daerah tersebut dapat menganggu banyak pihak.