REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendeklarasikan Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah Anak, Senin (4/3). Deklarasi dibacakan oleh Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo di halaman Balai Kota Solo seusai apel pagi.
Deklarasi puskesmas layak anak tersebut mencakup lima komitmen. Kelimanya yakni, menyediakan pelayanan yang ramah anak, menyediakan sarana, prasarana dan lingkungan yang ramah anak, menjadikan SDM yang meliputi tenaga medis, paramedis dan non medis yang ramah anak. Selain itu, mewujudkan pengelolaan puskesmas ramah anak, serta menyediakan dan mendukung program dan kegiatan yang responsif terhadap anak.
Sedangkan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kota Surakarta mencakup tujuh janji. Pertama, meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, menjamin proses pembelajaran disekolah berjalan aman, nyaman, menyenangkan dan mencerdaskan. Ketiga, melindungi anak dari kekerasan fisik, mental, penelantaran atau bentuk kekerasan lainnya. Keempat, menjadikan sekolah sebagai tempat mengembangkan potensi, bakat, minat dan kepribadian anak. Selanjutnya, menciptakan lingkungan tanpa asap rokok, tanpa narkoba dan tanpa Napza. Keenam, menerapkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Serta ketujuh, memberikan layanan pendidikan pada anak tanpa diskriminasi.
"Sebagai pelayanan masyarakat harus memberikan yang terbaik dalam melayani warga dan harus berdasarkan asas Ketuhanan Yang Maha Esa," pesan Wakil Wali Kota seusai membacakan deklarasi.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Widdi Srihanto, menyatakan, deklarasi tersebut merupakan salah satu cara untuk mewujudkan Solo sebagai Kota Layak Anak (KLA). Pemkot menginginkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan ramah anak.
"Ini adalah salah satu komponen saja. Manifestasi ramah anak ini harus dilaksanakan di seluruh sektor. Sekarang, gerakan ini sudah didasari Surat Keputusan (SK) Wali Kota," jelasnya kepada wartawan seusai deklarasi.
Widdi menambahkan, dengan adanya deklarasi tersebut, dia mengimbau puskesmas mempercantik tampilan fisik agar nyaman bagi anak-anak. Misalnya, diberi tambahan permainan anak-anak. Selain itu, puskesmas diminta untuk membekali sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sikap melayani, khususnya terhadap pasien anak-anak.
"Prinsipnya, hak anak itu harus terpenuhi, baik di sekolah maupun di puskesmas," imbuhnya.