Senin 04 Mar 2019 20:25 WIB

Kementerian ESDM Targetkan Kurangi Impor Elpiji 1 Juta Ton

Pengurangan impor elpiji akan didorong dengan hilirisasi industri.

Red: Nur Aini
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pekerja menata tumpukan gas Elpiji tiga Kg bersubsidi di agen kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mencanangkan target pengurangan impor elpiji sebesar 1 juta ton.

"Coba yang gampang, bikin target satu juta ton pengurangan impor elpiji. Di-'mix' (campur) dengan elpiji, mungkin 25 persen DME (dimethyl ether) atau 50 persen nantinya," kata Jonan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/3).

Baca Juga

Jonan juga meresmikan pembangunan pabrik gasifikasi batu bara. Industri hilirisasi batu bara yang akan dibangun adalah pabrik gasifikasi batubara kalori rendah menjadi syngas, pabrik pengolahan syngas menjadi DME, pabrik pengolahan syngas menjadi urea untuk menghasilkan pupuk, dan pabrik pengolahan syngas menjadi polypropylene yang digunakan untuk bahan baku plastik.

Jonan menyampaikan apresiasinya kepada PT Bukit Asam (PTBA) yang telah merintis industri hilirisasi batu bara dan telah menjalankan Peraturan Menteri ESDM terkait hilirisasi.

"Karena terus terang, tidak banyak kegiatan pertambangan batu bara yang besar di Indonesia itu memiliki semangat hilirisasi," ungkapnya.

Jika industri hilirisasi sudah berjalan, Jonan menjelaskan bahwa salah satu produknya, yakni DME, bisa menggantikan elpiji. Selain itu, dengan menggunakan DME, impor elpiji dapat dikurangi. Dalam setahun, impor elpiji Indonesia sekitar 4,5-4,7 juta ton.

"Ini penting sekali bawa DME ini bisa menggantikan elpiji, supaya impor elpiji kita bisa berkurang," ujar Jonan.

Ia menjelaskan bahwa uang yang dikeluarkan untuk melakukan impor elpiji tidak sedikit, yaitu mencapai sekitar Rp 40 triliun per tahun. Untuk itu, Jonan meminta kepada PTBA untuk memanfaatkan peluang untuk memaksimalkan produksi DME dengan skala besar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement