REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Demokrat menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap salah seorang kadernya Andi Arief. Di mana, dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. Kami ikuti secara baik, detik demi detik, jam demi jam," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam konferensi pers di DPP Demokrat, Jakarta, Senin (4/3) malam.
Ferdinand menyampaikan Demokrat tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Soal kemungkinan memberikan bantuan hukum bagi Andi Arief, Demokrat menyatakan akan meminta klarifikasi dari Andi Arief secara langsung terlebih dulu.
"Saat ini belum bisa kami sampaikan apapun, dan kami harus dalami dulu peristiwanya dan harus bertemu dengan Andi Arief dulu apakah sudah menunjuk kuasa hukum atau belum. Sampai saat ini kami belum bisa berkoordinasi dengan Andi Arief," kata Ferdinand.
Ferdinand menyampaikan, DPP Demokrat sudah mendengar penjelasan kepolisian melalui konferensi pers yang dilakukan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bahwa Andi merupakan korban narkoba dan kemungkinan akan direhabilitasi. Namun Demokrat belum dapat memberikan tanggapan atas konferensi pers tersebut.
"Terkait kode etik, masalah hukum dan sebagainya, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian agar bersabar menunggu," katanya.
Ferdinand mengatakan Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan masih berada di Sumatra Utara, dan baru akan kembali ke Jakarta, Selasa (5/3). "Besok kami akan berkoordinasi lebih lanjut (dengan sekjen). Kami mohon waktu agar tidak terjadi salah penyampaian atau salah persepsi yang akan membuat semua salah paham. Besok kami akan sampaikan lebih lengkap lagi," ujar dia.