Selasa 05 Mar 2019 03:17 WIB

BPN Harap Andi Arief Diperiksa Secara Proporsional

BPN akan memberikan bantuan hukum untuk Andi Arief.

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih
Andi Arief
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Andi Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narkoba kembali memakan korban. Kali ini politikus kritis dari Partai Demokrat, Andi Arief harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga mengkonsumsi barang haram jenis Sabu. Tentu saja ini menjadi pukulan berat bagi Partai Demokrat juga Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Direktur Advokasi Dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku terkejut dengan kabar buruk itu sekaligus prihatin. Namun, Sufmi mengatakan pihaknya berharap agar Andi Arief dapat diperiksa secara proporsional. "Kami berharap agar pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Andi Arief) dapat dilakukan dengan profesional," harap Sufmi saat dihubungi Republika.co.id, Senin (4/3).

Kendati demikian, Politikus Partai Gerindra itu belum bisa memastikan apakah pihaknya  dalam hal ini BPN akan memberikan bantuan hukum. Mengingat kasusnya adalah narkoba yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik pasangan nomor urut 02. Maka pihaknya juga akan menunggu respon dari Partai Demokrat itu sendiri.

"Tentu saja mengedepankan praduga tak bersalah. Kami juga akan menunggu apakah Partai Demokrat akan memberikan bantuan atau tidak, karena bukan kasus politik," tutur Sufmi.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri menciduk Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi meringkus politikus itu di salah satu hotel, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Ahad (3/3). Andi Arief itu diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap sabu-sabu atau bong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement