Selasa 05 Mar 2019 11:07 WIB

Desa Wukirsari Komitmen tak Pekerjakan Anak

Para pengusaha Desa Wukirsari berkomitmen tak mempekerjakan anak di bawah umur.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Deklarasi pengusaha ramah anak di Desa Wukirsari, Kecamatan  Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, Ahad (3/3).
Foto: dok. Pemkab Sleman
Deklarasi pengusaha ramah anak di Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DIY, Ahad (3/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Desa Wukirsari di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru saja mendeklarasikan diri sebagai desa layak anak. Hal itu diwujudkan melalui komitmen para pengusahanya untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Kegiatan itu dibalut tajuk Deklarasi Pengusaha Ramah Anak. Deklarasi dilakukan para pelaku usaha yang ada di Desa Wukirsari, utamanya di Padukuhan Gondang 2 yang menjadi Padukuhan Ramah Anak di Kabupaten Sleman.

Baca Juga

Deklarasi ditandai cap tangan yang diawali Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mewakili Pemkab Sleman, dan para pengusaha. Turut membubuhkan cap tangan OPD-OPD terkait di Pemkab Sleman.

Melalui deklarasi ini, para pengusaha berusaha mewujudkan komitmen untuk tidak memekerjakan anak di bawah umur. hal itu memang menjadi salah satu komitmen para pengusaha untuk mengejar predikat Desa Ramah Anak.

Selain itu, Desa Wukirsari telah memiliki Forum Anak, Tim Anak dan Tim Pemerhati Anak. Bahkan, Desa Wukirsari sudah membangun Sekolah Pintar sebagai wujud terciptanya Desa Ramah Anak.

Kepala Sekolah Pintar, Ani Martanti mengatakan, para pengusaha yang ada di Desa Wukirsari memiliki perhatian yang tinggi terhadap pengembangan anak. Sehingga, deklarasi memang memiliki tujuan khusus.

"Untuk mengajak para pengusaha lain agar menciptakan Desa Ramah Anak dan terus mewujudkan pemenuhan hak anak," kata Ani di Bumi Perkemahan Gondang 2, beberapa waktu lalu.

Ia turut memaparkan setidaknya dua penghargaan besar yang sudah diukir Desa Wukirsari terkait konsep desa ramah anak. Pertama, pada Desember 2018 sebagai peringkat dua kategori inovasi desa dari Kementerian Desa RI.

Raihan itu memang istimewa lantaran Desa Wukirsari harus bersaing dengan 75 ribu desa lain dari seluruh Indonesia. Selain itu, ada peringkat tiga dalam evaluasi Desa Ramah Anak 2018 dari Kabupaten Sleman.

Pada kesempatan itu, Wabup Sleman, Sr Muslimatun, memberi apresiasi tinggi kepada semua elemen Desa Wukirsari. Mulai sekolah pintar, para pengusaha dan tentu masyarakatnya.

Ia berpendapat, deklarasi itu tercapai berkat komitmen dari seluruh pilar yang ada. Mulai dari pemerintah seperti kepala deerah, akademisi, para pelaku usaha dan tentu saja masyarakat.

"Dengan adanya sekolah pintar tentu menjadi salah satu pilar akademisi untuk bisa mewujudkan Desa Ramah Anak di Desa Wukirsari," ujar Sri.

Namun, ia mengingatkan, setelah deklarasi yang paling penting menjaga komitmen itu agar senantiasa konsisten. Sehingga, usaha-usaha mewujudkan desa ramah anak tidak sekadar jargon, melainkan bisa benar-benar terwujud.

Sri menegaskan, tujuan pemenuhan hak anak harus selalu diingatkan. Ia berharap, langkah yang sangat baik ini dapat diikuti desa-desa dan padukuhan-padukuhan lain yang ada di Kabupaten Sleman.

"Saat ini sudah ada 69 dari 86 desa yang ada di Kabupaten Sleman dengan predikat ramah anak, target tahun ini seluruh desa di Kabupaten Sleman sudah menyandang predikat ramah anak," kata Sri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement