Selasa 05 Mar 2019 14:16 WIB

Selain Masuk DPT, 103 WNA Juga Terdata di TPS

Temuan WNA masuk DPT dinilai berbahaya oleh Bawaslu.

Rep: Dian Erika N/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan data 103 Warga Negara Asing (WNA), juga tercatat di tempat pemungutan suara (TPS). Afif mengungkapkan elemen data kependudukan 103 WNA itu pun lengkap masuk di DPT.

"Ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian nomor TPS-nya juga ada. Memang lengkap (elemen data kependudukannya).  Nama, segala macam lengkap, pembedanya hanya kewarganegaraannya," ujar Afif kepada wartawan di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Baca Juga

Afif mengungkapkan temuan seperti ini berbahaya. Sehingga menurut dia harus segera dibersihkan datanya.

"Memang berbahaya, makanya harus dibersihkan, jajaran kami di Cianjur menemukan itu, di Pangandaran juga ketemu seperti itu. Kita kan menunggu update, ada juga di Jawa Timur satu kabupaten ada sekitar dua hingga tiga orang orang tapi semuanya tidak masuk di DPT," lanjut Afif.

Afif mengungkapkan jika berdasarkan temuan ini ada indikasi bahwa penelitian data pemilih belum tuntas dan bersih. Sebab, hal-hal terkait pemilih yang tidak berhak memilih sebenarnya sudah harus dicocokkan dan dipastikan sejak awal.

Jika saat ini ditemukan banyak WNA yang tidak memiliki hak pilih di pemilu kemudian masuk ke DPT, maka menurutnya harus segera dihapuskan. Jika tidak, potensi kecurangan lewat DPT menurut dia akan semakin besar.

"Dari sisi kecurangan indeks kerawanan kita sudah sejakpertama kali, kecurangan paling dominan itu soal DPT ini, dan ini terbukti berulang kali kejadian mengulang beberapa pelaksanaan pemilu sebelumnya, karena tantangan kita di pendataan," tegas dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 ditemukan di 17 Provinsi. KPU langsung menindaklanjuti temuan data tersebut ke daerah.

"Hasil pencermatan kami atas 103 nama (WNA) ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota," ujar Pramono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pramono masih enggan merinci elemen data kependudukan apa saja dari WNA yang tercatat masuk ke DPT itu. Sebagaimana diketahui, 103 orang WNA yang masuk DPT merupakan hasil penelusuran dari data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU menerima data 103 nama tersebut pada Senin (4/3). Para WNA tersebut diketahui sudah memiliki KTP-El.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement