REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimuriti Yudhoyono menyesalkan kasus yang menimpa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. AHY mengungkapkan bahwa Andi merupakan korban penyalahgunaan narkoba.
"Merujuk keterangan kepolisian, Bung Andi Arief adalah korban. Polisi tidak menemukan barang bukti dan tidak benar ada kehadiran perempuan," kata AHY dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (5/3).
Ia menambahkan, semua foto yang beredar di media sosial berasal dari sumber yang tidak diketahui. AHY menyampaikan kembali pernyataan polisi bahwa Andi Arief akan menjalani rehabilitasi. Usai kejadian tersebut, putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut juga mengaku telah berkomunikasi dengan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. AHY menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Demokrat yang memiliki kewenangan terkait kasus Andi Arief.
"Kebijakan dan tindakan Partai lebih lanjut berkaitan dengan masalah Bung Andi Arief sepenuhnya menjadi kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat," ujarnya.
AHY mengingatkan bahwa kasus yang menimpa Andi Arief bisa terjadi pada siapa saja. Dirinya menegaskan bahwa Partai Demokrat mendukung segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami akan selalu mendukung negara dalam berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, untuk generasi dan masa depan Indonesia yang lebih baik," tegasnya.