REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Yang jelas tidak bisa dibantah (adalah) Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan tinggal masalah hukum, jangan salah-salahkan lagi pemerintah," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (5/3).
Wapres menegaskan upaya pemerintah memberantas narkoba dilakukan tanpa pandang bulu. Artinya, siapa saja yang terlibat pasti akan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Justru kita tahu memang ada narkoba, sehingga ada BNN (Badan Narkotika Nasional) yang tugasnya menangkap orang. Kalau Pemerintah pura-pura tidak tahu, (maka) tidak akan didirikan itu BNN," katanya.
Sebelumnya, Wasekjen Demokrat Andi Arief ditangkap karena terseret kasus narkoba. Waketum Gerindra Arief Poyuono justru menyalahkan pemerintah Presiden Joko Widodo. "Andi Arief cuma jadi korban kegagalan pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," ungkap Arief Poyuono.
Pada Ahad (3/3), penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Andi Arief di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Andi Arief diduga menggunakan narkotika jenis sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.