Selasa 05 Mar 2019 18:33 WIB

Pelepasan Saham Bir, Ini yang Masih Dipertimbangkan Pemprov

Pemprov masih mengkaji secara teknis dan hukum terkait pelepasan saham bir.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir
Foto: republika
Pemprov DKI melepas sahamnya di perusahaan bir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan divestasi atau pelepasan saham di perusahaan bir, PT Delta Djakarta Tbk.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, pemprov tengah melakukan kajian secara teknis dan hukum.

Baca Juga

"Jadi ada aturan mainnya. Mesti dikaji jangan sampai kita salah. Kemudian kajian teknis ya terkait dengan, termasuk dengan kajian hukum itu," ujar Riyadi ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Ia menjelaskan, kajian hukum berarti kaitannya dengan aturan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, PT Delta Djakarta merupakan perusahaan terbuka. Termasuk aturan pelepasan aset daerah di atas Rp 5 miliar yang harus melalui persetujuan DPRD DKI.

"Iya betul Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara. Kalau ada pengalihan aset milik daerah yang lebih dari Rp 5 milliar itu harus ada persetujuan DPRD," tuturnya.

Sementara dalam kajian teknis, lanjut Riyadi, setiap pihak yang ingin menjual saham ingin harga yang tinggi. Untuk itu, perlu juga dilakukan kajian tersebut agar waktu pelepasan saham tepat.

"Pasar itu kan dinamis. Mudah-mudahan pas DKI lepas, jual, dapat harga yang paling bagus. Supaya memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat," jelas dia.

Sehingga, menurutnya, uang hasil penjualan saham itu lebih maksimal untuk digunakan melayani warga Jakarta. Riyadi mengatakan, dana pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk akan masuk ke kas daerah Pemprov DKI.

Ia menambahkan, Pemprov DKI dalam melakukan kajian tersebut melibatkan tenaga-tenaga ahli dari pihak eksternal. Tim ahli itu dibawah langsung BP BUMD DKI Jakarta.

Namun, Riyadi tak menginformasikan mengenai waktu penyelesaian kajian pelepasan saham. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ingin pelepasan saham PT Delta Djakarta dilakukan secepatnya. "Target pak gubernur secepatnya. Mudah-mudahan kita doakan bisa cepat dieksekusi," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement