Rabu 06 Mar 2019 03:35 WIB

Polemik Istilah Kafir Dibahas Media di Malaysia

Salah satu media massa di Malaysia ikut mengulas polemik istilah 'kafir'.

Rep: Muhyiddin/ Red: Hasanul Rizqa
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggantian istilah kafir menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat Indonesia setelah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan rekomendasi dari Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Polemik yang ada sejauh ini menghasilkan dua kubu, yakni antara yang mendukung dan yang kurang antusias dalam mengganti istilah kafir dengan warga negara untuk orang Indonesia yang non-Muslim.

Teranyar, polemik itu menjadi bahan pemberitaan di Malaysia. Salah satu lembaga pers setempat, Malaysia Kini, turut mengulas hasil rekomendasi Bahtsul Masail NU tersebut. Dalam sebuah artikel, media itu menyebut keputusan NU telah menggemparkan wacana umat Islam tidak hanya di Indonesia.

Baca Juga

"Baru-baru ini sebuah organisasi Islam tertua dunia, Nahdhatul Ulama (NU) di Indonesia mengeluarkan satu kenyataan yang menggembarkan wacana umat Islam di dunia," demikian dikutip dari laman Malaysiakini, Rabu (6/3).

Artikel tersebut juga mengungkapkan, belum pernah ada wacana semisal rekomendasi Bahtsul Masail NU itu di Malaysia. Kalaupun bisa dianggap ada, wacana demikian hanya dibahas dalam forum-forum tertutup di lingkungan pakar, tanpa melibatkan orang awam.