Rabu 06 Mar 2019 16:27 WIB

Andi Arief Mengaku Siap Direhabilitasi

Andi Arief hanya harus menjalani rehabilitasi jalan atau berkala dengan kontrol BNN.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Andi Arief. Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Andi Arief. Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Demokrat Andi Arief menyatakan bahwa dirinya siap menjalani rehabilitasi atas penggunaan narkotika jenis sabu. Andi Arief diserahkan Direktorat Tindak Bareskrim Polri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu (6/3) sore.

Saat tiba ke BNN, Andi Arief yang mengenakan baju biru itu tak melontarkan banyak kata. Politikus yang kerap melontarkan kritik tajam pada pemerintah itu hanya berujar siap menjalani proses rehabilitasi yang ditetapkan BNN saat polisi menyatakan tidak akan menaikan kasus itu ke tahap penyidikan.

"Siap, alhamdulilah," kata Andi Arief singkat.

Setelah diasesmen oleh BNN, Andi Arief hanya harus menjalani rehabilitasi jalan atau berkala dengan kontrol BNN. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN Riza Sarasvita menjelaskan, Andi Arief akan diobservasi secara medik.

"Kalau sudah menggunakan, biasanya kalau berhenti secara tiba-tiba biasanya ada muncul beberapa gejala gejala klinis, nah itu yang perlu diobservasi lebih lanjut," kata Riza.

Meski diputuskan untuk menjalani rehabilitasi jalan, Riza menjelaslan Andi Arief tetap berada di bawah pengawasan BNN. Dalam hal ini, Andi Arief tetap harus menjalani waib lapor.

"Kalau seseorang sudah diputus untuk rehabilitasi dan dia menjalani proses rehabilitasi itu sebenarnya sudah menjadi proses yang tidak terpisahkan untuk melakukan Wajib Lapor," jelas Riza.

Kendati demikian, Riza menuturkan, lama Andi Arief menjalani rehabilitasi belum ditentukan. Menurut dia, lama proses rehabilitasi ditentukan berdasarkan observasi berkala yang akan dijalani Andi Arief bersama PLRIP BNN.

Andi Arief akan diobservasi secara medis dan dilakukan asesmen lanjutan. "Berapa lamanya sangat tergantung dari hasil observasinya Nanti secara klinis dan sebagainya karena sabu tidak sama dengan Heroine yang memang membutuhkan jangka panjang dan jangka pendek tapi berapa lamanya nanti tergantung keputusan dokter saat observasi itu," kata Riza menjelaskan.

Andi Arief ditangkap polisi karena penggunaan narkoba di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Ahad (3/3). Tidak ditemukan barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Kendati demikian, Andi Arief terbukti positif narkoba. Andi pun harus direhabilitasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement