REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memastikan wanita berinisial L yang ditemukan sesaat setelah penggerebekan Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Ahad (3/3) lalu tak terbukti menggunakan narkoba. Hasil itu dipastikan polisi setelah melakukan tes urin pada wanita tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menyatakan, polisi segera melakukan uji forensik di kloset tempat wanita itu ditemukan, dan melakukan tes urin. "Pada dirinya tidak kita temukan narkotika," ujar Eko Daniyanto di BNN, Jakarta, Rabu (6/3).
Polisi pun menghubungi pihak keluarga wanita tersebut untuk memulangkan wanita tersebut. Eko mengklaim, pihaknya tak peduli dengan identitas wanita tersebut terutama dalam kaitan penegakkan hukum. Ia hanya menyatakan, wanita yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun itu sudah memberikan keterangan dan akan dipulangkan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal hanya menyatakan bahwa wanita tersebut merupakan teman Andi Arief semata. "Teman, sahabatlah," ucapnya.
Iqbal tak mau menjelaskan lebih rinci identitas dan hubungan Andi Arief dengan wanita tersebut. Saat ditanya soal profesi wanita tersebut Iqbal hanya menjawab mantan mahasiswa, tanpa menjelaskan lebih rinci sedang apa wanita tersebut.
Sementara, Andi Arief meski positif narkoba berdasarkan hasil asesement yang dilakukan oleh BNN hanya dipersilakan menjalani rehabilitasi jalan tanpa harus mendekam di Panti Rehabilitasi BNN. Hal ini lantaran saat penggerebekan, tidak ditemukan narkotika pada Andi Arief. Andi Arief juga dipastikan polisi tak terkait dengan jaringan peredaran narkoba.