Bareskrim Polri menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani masa rehabilitasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri menyerahkan Andi Arief ke BNN untuk menjalani masa rehabilitasi setelah dinyatakan bebas pada Selasa (5/3) terkait kasus penggunaan narkotika.