REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melibatkan 90 orang pekerja melipat surat suara pemilu dan pilpes. Mereka dibayar dengan ongkos Rp 92 per lembar.
Ketua KIP Kota Banda Aceh Indra Milwady di Banda Aceh, Rabu (6/3), mengatakan, ongkos lipat kertas suara tersebut sudah disesuaikan dengan biaya cetak per lembar surat. "Jangan sampai ongkos lipat lebih mahal dari pada mencetak selembar surat suara. Ongkos ini juga disesuaikan dengan anggaran yang tersedia," kata Indra Milwady.
Didampingi Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Rahmad Sadli, Indra Milwady menyebutkan, pekerja yang direkrut melipat surat suara berasal dari sembilan kecamatan di Banda Aceh. Masing-masing kecamatan direkrut 10 orang.
"Mereka melipat setiap jenis surat suara mencapai 160 ribu lembar lebih. Ada lima jenis surat suara, yakni pemilihan presiden, pemilihan DPD, DPR RI, DPR Aceh, dan DPRK Banda Aceh," sebut Indra.
Indra Milwady menambahkan, proses pelipatan surat suara ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari. Masing-masing tenaga pelipat diharapkan mampu melipat 1.000 lembar surat suara per hari.
"Proses pelipatan dilakukan berurut. Mulai hari ini, surat suara yang dilipat adalah untuk pemilihan anggota DPRK Banda Aceh. Kemudian DPR Aceh, DPR RI, DPD, serta surat suara pemilihan presiden," sebut Indra Milwady.