REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap aktivis Robertus Robert. Saat ini, menurut pihak kepolisian, Robertus masih menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
"Saat ini masih sedang diperiksa penyidik sebagai tersangka," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika pada Kamis, (7/3).
Dedi menerangkan, penangkapan dilakukan polisi pada Kamis (7/3) pukul 00.30 WIB. Robertus ditangkap atas tuduhan penghinaan terhadap TNI saat orasi di Monas beberapa waktu lalu.
"Melakukan orasi pada saat demo di Monas tepatnya depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," kata Dedi.