REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengumumkan sejumlah resolusi dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2019 di Surakarta, Rabu (6/3). Salah satunya, Baznas bakal meningkatkan kinerja pengumpulan zakat nasional agar target pada tahun ini tercapai.
Pimpinan sidang Rakornas Baznas 2019, Mundzier Suparta, mengatakan target nasional pengumpulan zakat pada tahun ini sebesar Rp 9 triliun. Dengan rincian, target zakat dari Baznas daerah sebesar Rp 5,23 triliun, Baznas pusat Rp 270 miliar, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Rp 3,49 triliun.
Dari seluruh provinsi, persentase proyeksi target yang paling besar ada di Jawa Barat, yakni 21 persen dengan nilai Rp 1,1 triliun. "Sementara LAZ skala nasional itu 70 persen dengan target Rp 2,4 triliun," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/3).
Baznas pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta LAZ, juga menargetkan jumlah muzaki perorangan nasional pada 2019 ini sebanyak 5 juta orang dan muzaki badan sebanyak 3.500. Adapun rinciannya, di tingkat Baznas pusat, muzaki perorangan 150 ribu orang, dan muzaki badan sebanyak 700.
Sementara di tingkat Baznas provinsi dan kabupaten/kota, muzaki perorangan 2,85 juta orang, dan muzaki badan sebanyak 700. Sedangkan untuk LAZ, muzaki perorangan 2 juta orang, dan muzaki badan sebanyak 2.100.
Baznas juga akan meningkatkan kampanye dan sosialisasi perzakatan nasional secara terkoordinasi. Baznas secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi zakat melalui TVRI dan media lainnya. Baznas provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan jajaran pemda dan tokoh masyarakat. Sedangkan LAZ berkoordinasi dengan tokoh masyarakat.
Baznas di seluruh tingkatan, menargetkan rasio pendistribusian terhadap pengumpulan zakat masing-masing minimal 85 persen. Selain itu, juga menargetkan mustahik secara nasional pada 2019 ini minimal sebanyak 6,67 juta orang.
Dalam resolusi tersebut, Baznas berkomitmen mengentaskan satu persen dari angka kemiskinan nasional melalui program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dengan rincian, mustahik di tingkat Baznas pusat sebanyak 45 ribu, di Baznas provinsi dan kabupaten/kota 105 ribu mustahik, dan di LAZ sebanyak 100 ribu mustahik.
Semua organisasi pengelola zakat yang menjadi peserta Rakornas 2019 ini bertekad bulat mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan umat dan merealisasikan visi luhur pemerintah. Yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia pada 2024.