Kamis 07 Mar 2019 21:00 WIB

Sampah Plastik di Kota Sukabumi Capai 35 Persen

Saat belanja, warga diminta tak membawa tak menggunakan kantong plastik.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Dua pemulung sedang mencari sampah plastik di sungai yang sudah dipenuhi sampah. (Ilustrasi)
Foto: trinil.wordpress.com
Dua pemulung sedang mencari sampah plastik di sungai yang sudah dipenuhi sampah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jumlah sampah plastik di Kota Sukabumi cukup banyak. Sebabnya dari total produksi sampah sebanyak 170 ton per hari sekitar 35 persen diantaranya adalah sampah plastik.

"Sampah plastik yang terdata per harinya mencapai sebesar 30 persen hingga 35 persen dari total 170 ton sampah,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan Kamis (7/3). Sehingga yang terbanyak sebenarnya sampah organik.

Baca Juga

Namun kata Adil, sampah organik bisa diolah menjadi kompos. Sementara sampah plastik sulit diurai sehingga menjadi perhatian pemerintah.

Oleh karena itu lanjut Adil, pemkot kini tengah menggodok peraturan wali kota (Perwal) mengenai pengurangan sampah plastik. Saat ini prosesnya masuk dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Targetnya ungkap Adil, pada akhir 2019 atau awal 2020 perwal tersebut bisa segera diterapkan. Sehingga keberadaan sampah plastik bisa ditekan semaksimal mungkin.

Menurut Adil, penggunaan plastik yang sekarang banyak salah satunya di mall atau minimarket. Selain itu di sejumlah pasar tradisional. Untuk menerapkannya maka pemerintah akan menjalin komunikasi dengan pengelola pasar modern maupu koordinator di pasar tradisional.

Adil menuturkan, nantinya ritel atau minimarket serta pusat perbelanjaan tidak diperkenankan memberikan plastik sebagai tempat belanja. Melainkan warga diminta untuk membawa tempat belanja dari rumahnya masing-masing.

Lebih lanjut Adil menuturkan, pengurangan sampah diperlukan karena lahn tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lemburistu Kota Sukabumi terus menyempit. Saat ini lahan yang tersisa hanya seluas 1.200 meter dan diperkirakan akan habis pada tahun sekarang.

Di mana per harinya TPA sampah Cikundul Kecamatan Lembursitu menampung sebanyak 102 ton sampah. Sementara produksi sampah per hari mencapai 171 ton.

Dampaknya kata Adil, pemkot sudah mengalokasikan dana dalam APBD 2019 sebesar Rp 16 miliar untuk perluasan lahan TPA sampah. Dana tersebut dinilai belum mencukupi untuk memperluas lahan TPA. Sehingga dana perluasan ini rencananya akan ditambah pada APBD 2020 mendatang.

Adil menerangkan, lahan perluasan TPA sampah akan berlokasi di sekitar TPA yang ada sekarang di Cikundul. Di lokasi tersebut ada sekitar 30 hektare lahan yang bisa dipergunakan untuk lahan TPA.

Untuk mempercepat perluasan TPA ungkap Adil, DLH sudah membentuk tim pembebasan lahan. Tim ini terdiri atas petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat kejaksaan, tim appraisal atau penilai serta instansi terkait lainnya. Harapannya tim ini bisa bergerak untuk mempercepat pembebasan lahan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement