Jumat 08 Mar 2019 00:03 WIB

Hasto Minta Rocky Gerung Lepaskan Kewarganegaraan

Rocky Gerung dinilai menghina salah satu tokoh nasional, KH Agus Salim.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Pengamat politik Rocky Gerung.
Foto: Antara/Harry T
Pengamat politik Rocky Gerung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai pernyataan yang disampaikan intelektual Rocky Gerung  menghina salah satu tokoh nasional KH Agus Salim.

Menurutnya pernyataan tersebut dinilai tidak pantas oleh anak bangsa, oleh karena itu PDI Perjuangan mendesak Rocky mencabut status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga

"Atas hinaan yang ditujukan kepada KH Agus Salim tersebut, PDI Perjuangan mendesak Rocky Gerung untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia daripada tidak bisa menghormati pahlawan bangsanya," kata Hasto dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id Kamis (7/3).

Hasto menyebut pernyataan itu lebih pantas disampaikan orang yang jiwanya tidak sehat. Rocky juga dinilai tidak paham sejarah perjuangan KH Agus Salim yang dihormati dengan kemampuan diplomasinya. .

"Berkat jasa KH Agus Salim, kemerdekaan Indonesia mendapatkan pengakuan dunia internasional, khususnya negara-negara Timur Tengah," ujarnya.

PDI Perjuangan juga berencana akan mengadukan secara langsung pernyataan tersebut ke aparat kepolisian. "Mereka yang menghina pahlawan nasional bangsanya, sama saja tidak punya patriotisme dan hanya menjadi benalu pemecah belah bangsa"

Sebelumnya, Rocky Gerung membantah tudingan bahwa dirinya meledek Haji Agus Salim. Disebut-sebut menista, dia justru sedang menceritakan kisah yang sudah santer di banyak buku, yakni tentang betapa cerdasnya menteri luar negeri RI pada zaman revolusi itu dalam menjawab ledekan orang-orang.

Mantan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu lebih lanjut meminta agar video yang viral ditonton secara utuh, tidak separuh-separuh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement