Jumat 08 Mar 2019 17:59 WIB

Peternak Mandiri: Harga Jual tak Sesuai Biaya Produksi

Peternak besar ikut memasarkan produksinya di pasar yang sama dengan peternak mandiri

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Peternak memberikan pakan ayam broiler di kandang miliknya di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Peternak memberikan pakan ayam broiler di kandang miliknya di Cimincrang, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) mengadukan nasib para peternak ayam mandiri (kecil) yang kurang menguntungkan selama tiga tahun terakhir kepada Ombudsman RI, di Jakarta, Jumat (8/3). Dalam kurun waktu tersebut, para peternak mandiri banyak yang gulung tikar akibat harga jual yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP).

Kondisi itu disebabkan oleh adanya penguasaan di bisnis peternakan mulai dari proses pembibitan, pabrik pakan ternak, produksi obat-obatan dan vitamin ternak, hingga ke proses budidaya ayam konsumsi oleh perusahaan ayam besar (integrator). Di sisi lain, perusahaan ternak besar juga memasarkan produknya di pasar yang sama yang diakses peternak mandiri.

Baca Juga

“Mereka juga masuk ke pasar tradisional. Di saat yang bersamaan, kami membeli seluruh kebutuhan peternakan di mereka dari hulu ke hilir, lengkap dengan harga yang sudah ditentukan. Sementara, biaya produksi mereka lebih rendah, jelas ini seperti ingin mematikan kami,” kata Anggota Pinsar Samadi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3).

photo
Peternak memanen telur di salah satu sentra peternakan ayam petelur di Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). P

Berdasarkan surat edaran Menteri Perdagangan 82/M-DAG?SD/1/2019, harga daging ayam ras sebesar Rp 20 ribu-Rp 22 ribu per kilogram. Sedangakan berdasarkan temuan di lapangan, harga ayam bertahan di kisaran Rp 16 ribu-Rp 17 ribu. Oleh karena itu, peternak mandiri menelan kerugian dan banyak yang gulung tikar karena tidak mampu mengimbangi biaya produksi.

Dia menjelaskan, peternak mandiri tidak melarang integrator untuk berbisnis di sektor manapun. Hanya saja, dia mengimbau, integrator harus mengontrol harga guna menyisihkan kalkulasi margin bagi peternak mandiri. Sebab, dari sektor hulu ternak yang sudah ada pun, integrator sudah dapat mengambil margin yang cukup tinggi.

Pihaknya meminta keadilan untuk peternak mandiri kepada pemerintah guna menjaga eksistensinya di dunia bisnis ternak ayam. Sebab, dari 130 orang anggota Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) yang ada dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, hanya tersisa 30 orang peternak yang menjadi anggota PPUN secara nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement