Jumat 08 Mar 2019 20:01 WIB

Lapas Padang Lakukan Tes Urine untuk Petugas Jaga

Sebanyak 64 orang yang mengikuti tes urine, termasuk kepala lapas.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolanda
Tes urine (ilustrasi)
Foto: Antara/Jojon
Tes urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Muaro, Padang, Arimin mengatakan hari ini, Jumat (8/3) lembaganya melakukan tes urine terhadap semua petugas jaga untuk memastikan tidak ada yang berstatus pengguna narkoba. Arimin menyebut upaya ini dalam rangka mengantisipasi adanya petugas jaga di yang terlibat dalam penyelundupan narkoba di dalam lapas. 

"Ini program dari pemerintah, tepatnya Kemenkumham dalam menjamin pegawai bersih dari narkoba," kata Arimin di Padang.

Tes ini dilakukan bersama tim medis yang bekerja sama dengan Lapas. Tes dilakukan di toilet dan di ruangan Kalapas atau ruangan Arimin bertugas. Hari ini ada 64 orang yang mengikuti tes urine, termasuk Arimin sendiri.

Rencananya setelah ini tes urine juga akan diberlakukan kepada petugas staf. Lapas Padang kata Arimin berkomitmen menjaga supaya tidak ada upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Untuk hasilnya, kata Arimin, masih menunggu pengecekan tim medis. Andai nanti ternyata ada petugas jaga yang positif menggunakan narkoba akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan ini berselang beberapa hari setelah keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar menggagalkan penyelundupan sabu senilai Rp 1 Miliar dari Pekanbaru, Riau.

Empat orang tersangka tersebut berinisial MR (31) dan EGS (25) yang merupakan pasangan suami istri. Kemudian MA (26) dan MM (27) berhasil diamankan Sabtu (2/3/2019).

Dari tangan tersangka pasutri petugas berhasil mengamankan sebanyak 485,41 gram sabu yang dibawa dari Pekanbaru dengan menggunkan mobil menuju Kota Padang. Diduga mereka akan melakukan transaksi di sekitar kawasan Pondok. 

Sementara itu, pelaku lainnya MA (26) dan MM (27) berhasil diamankan saat menuju perbatasan Kota Padang dan Padang Pariaman, tepatnya di Kasang Pasar Baru Kecamatan Batang Anai.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 496,99 gram sabu yang hendak diedarkan diluar lapas. Dari pengakuan tersangka masing-masing MR dan EGS akan menyeludupkan sabu ke dalam lapas. Sementara MA dan MM mengedarkan di luar lapas.

Arimin mengatakan pihak lapas mendukung dan mengapresiasi penuh upaya pencegahan penyelundupan narkoba ke dalam lapas. "Kami mendukung semua upaya BNN dan kepolisian memberantas narkoba," ujar Arimin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement