Sabtu 09 Mar 2019 02:08 WIB

Liga Primer Inggris Ikuti UEFA Periksa Manchester City

Keputusan penyelidikan terhadap City diumumkan pada Jumat (8/3).

Para pemain Manchester City. (ilustrasi)
Foto: AP/Dave Thompson
Para pemain Manchester City. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Liga Primer Inggris mengikuti langkah UEFA menyelidiki Manchester City yang diduga melanggar aturan Financial Fair Play (FFP). Keputusan penyelidikan terhadap City diumumkan pada Jumat (8/3).

"Liga Premier sebelumnya telah menghubungi Manchester City untuk meminta informasi mengenai dugaan yang berkembang baru-baru ini dan sedang dalam dialog dengan klub," demikian bunyi pernyataan Liga Primer Inggris, dikutip BBC.

Baca Juga

Majalah berita Jerman Der Spiegel telah menerbitkan serangkaian klaim, berdasarkan dokumen yang bocor, bahwa City telah melanggar aturan FFP. Publikasi itu juga mengklaim City melakukan pembayaran terlarang sebesar 200 ribu pound kepada agen Jadon Sancho ketika pemain sayap Inggris itu masih berusia 14 tahun.

"Liga memiliki peraturan keuangan terperinci dan aturan yang kuat di bidang perekrutan pemain akademi dan kepemilikan pihak ketiga. Kami sedang menyelidiki masalah ini dan akan memberikan Manchester City setiap kesempatan untuk menjelaskan konteks dan detail di sekitar mereka," lanjut pernyataan tersebut.

Aturan FFP dirancang untuk memastikan jumlah uang yang dihabiskan klub untuk pembelian pemain dan upah mereka kira-kira sama dengan uang yang diperoleh lewat pendapatan komersial dan hadiah. Sehingga, pemilik klub tak bisa begitu saja menyuntikkan dana tak terbatas untuk memperkuat tim.

UEFA sebelumnya menemukan City telah melanggar aturan FFP pada 2014. Kedua pihak mencapai penyelesaian, dengan City membayar denda 49 juta pound--32 pound juta di antaranya ditangguhkan--sementara jumlah pemain mereka di Liga Champions dikurangi untuk musim 2014/15.

Pada Januari lalu, kepala penyelidik UEFA Yves Leterme mengatakan, City bisa menghadapi larangan bermain di Liga Champions jika klaim itu terbukti.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement