Sabtu 09 Mar 2019 14:47 WIB

PLN Berencana Melakukan Penambahan Pembangkit 736 MW

Penambahan pembangkit mendoorong rasio 23 persen pemanfaatan energi terbarukan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.
Foto: dok PLN
Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PLN berkomitmen untuk mencapai target 23 persen pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada 2025. Pada 2018, pembangunan pembangkit EBT yang berhasil diselesaikan  sebesar 328 Megawatt (MW), termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama di Indonesia yakni PLTB Sidrap (75 MW).

Pada 2019, PLN berencana melakukan penambahan sebesar 736 MW. Daya ini akan ditambah di antaranya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 60 MW dan PLTB Jeneponto 72 MW.

Baca Juga

Selain kedua pembangkit listrik tersebut di atas, penambahan  juga ditargetkan berasal dari PLTA Jatigede 110 MW, dan PLTA Rajamandala 47 MW. Penambahan juga akan berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) Sorik Merapi 45 MW, PLTP Muara Laboh 80 MW dan PLTP Mulut Balai 55 MW.

Secara keseluruhan, pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan saat ini telah mencapai 6711,2 MW atau setara dengan 11,76 persen. “Kami yakin jumlah di atas akan terus meningkat, sehingga pemanfaatan EBT di Indonesia dapat memenuhi target 23 pada pada 2025,” tutup Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka, Sabtu (9/3).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement