Sabtu 09 Mar 2019 18:46 WIB

JAAN dan Dinas Kehutanan DKI Gelar Razia Topeng Monyet

Tim gabungan mengamankan delapan ekor kera di Jembatan Lima, Jakarta Barat.

[ilustrasi] Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) eks topeng monyet terlihat sebelum pelepasliaran di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
[ilustrasi] Seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) eks topeng monyet terlihat sebelum pelepasliaran di Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta Animal Aid Network (JAAN) bersama dengan Dinas Kehutanan DKI Jakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyita delapan ekor kera ekor panjang (Macaca Fascicularis) dari pelaku usaha topeng monyet saat razia di Gang Sawah Lio 8, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Sabtu (9/3). Tim juga mengamankan dua pelaku usaha beserta sejumlah alat peraga topeng monyet.

"Dua pelaku usaha topeng monyet ditangkap ketika bersiap untuk berangkat ngamen, saat dimintai keterangannya dilihat dari KTP kedua pelaku berasal dari Cirebon," kata Kepala Divisi Satwa Liar JAAN, Rahmat Zai.

Baca Juga

Zai menjelaskan, untuk pelaku usaha topeng monyet tidak dikenai sanksi melainkan diminta datang ke Dinas Kehutanan DKI Jakarta supaya tidak mengulang tindakannya. Yakni, menggunakan kera sebagai sumber mata pencaharian.

"Kera dan alat peraga topeng monyet kami sita agar mereka tidak melakukan kegiatan ini lagi, kemudian pelakunya hanya diminta datang ke Dinas Kehutanan," katanya.

Kemudian pihak BKSDA DKI dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta menyerahkan barang bukti kera dan alat peraga topeng monyet kepada JAAN untuk dilakukan rehabilitasi. Namun sebelum proses rehabilitasi, pihak JAAN akan melakukan tes kesehatan kepada delapan monyet di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saat penyitaan tadi teridentifikasi satu kera bersin-bersin hingga keluar ingusnya dugaan sementara terkena flu, tunggu hasil lab nanti," kata Zai.

Jika hasil tes kesehatan kera teridentifikasi terkena tuberkulosis (TBC) dan Rabies maka pihak JAAN akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada pemilik topeng monyet dan warga sekitar. Setelah dilakukan tes kesehatan nantinya delapan kera ini akan direhabilitasi di pusat rehabilitasi eks topeng monyet di Cikole, Lembang, Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita mengatakan, saat razia di Jakarta Barat pagi tadi petugas dari Dinas Kehutanan tidak melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Hal itu dilakukan mengingat belum adanya regulasi larangan topeng monyet yang memuat sanksi bagi para pelaku. Dinas Kehutanan dan BKSDA DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghentikan sekolah topeng monyet yang berada di Jawa Barat.

"Kami akan mendorong pemerintah pusat untuk segera menutup sekolah topeng monyet yang ada di Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon. Yang akan kami jerat dengan pasal KUHP pasal penyiksaan hewan sehingga di harapkan tutup, dan tidak ada lagi topeng monyet dari daerah-daerah," kata Suzi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement